Kamis, 14 Oktober 2010

Pialang Saham


Pialang saham adalah seseorang atau firma yang melakukan transaksi di instrumen finansial di pasar saham seperti agen dari klientnya yang tidak dapat atau tidak ingin berdagang untuk dirinya sendiri.
Pialang saham juga kadangkala atau secara khusus berdagang atas keinginannya sendiri, sebagai prinsipal, berspekulasi sebuah sahamatau instrumen finansial lain akan bertambah atau berkurang harganya. Dalam hal ini istilah pialang dapat masuk akal dan individu atau firma perdagangan dalam kapasitas prinsipal kadangkala memanggil dirinya pedagang saham atau gampangnya pedagang

sumber : wikipedia.org

0 Comments:

Post a Comment